Sabtu, 16 November 2013

Sejarah Berdiri Perusahaan PT Telekomunikasi (Telkom)

Sejarah Berdiri Perusahaan PT Telekomunikasi (Telkom) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau biasa disebut dengan Telkom Indonesia atau Telkom saja merupakan sebuah perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia. Telkom mengklaim sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak 104 juta diseluruh Indonesia.

Sejarahnya :
Pada tahun 1931 berdasarkan IBW PTT ditetapkan sebagai Perusahaan Negara, ketetapan ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 1932 pada tanggal 27 September 1945, sebulan setelah Proklamasi Kemerdekaan sekelompok pemuda yang bergabung dalam Angkatan Muda PTT ( AMPTT ) merebut kekuasaan atas badan PTT dari tangan Jepang. Peristiwa yang terjadi di Bandung inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bakti Postel. Setelah badan PTT berada di tangan Bangsa Indonesia, nama PTT diubah menjadi “ Jawatan Telegraph dan Telepon”.

Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1960 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggati Undang Undang (PERPU) yang mengatur persyaratan sebuah Perusahaan Negara yaitu PERPU No 19 tahun 1960 dan ternyata persyaratan tersebut sehinga berdasarkan PP No.240 tahun 1961 satus Jawatan PTT menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN POSTEL) dan Pariwisata.

 Lapangan PN POSTEL berkembang makin pesat seiring dengan perkembangan peradaban sehingga suatu saat dirasa perlu untuk meninjau kembali agar masing – masing bidang dapat mempercepat geraknya. Atas dasar pemikiran ini pada tahun 1965 PN POSTEL dipecah menjadi dua Perusahaan Negara masing masing PN Pos dan Giro berdasarkan PP No.29 tahun 1965 dan PN Telekomunikasi bedasarkan PP No.30 tahun 1965.

Pada tahun 1966 seuai dengan Keputusan Presiden 21 Februari 1966 tentang Penyempurnaan Kabinet Dwikora,kegiatan pos dan telekomunikasi ditangani oleh Kementrian Pos dan Telekomunikasi dibawah pimpinan menteri. Status tersebut tidak berlangsung lama karena pada tanggal 25 Juli 1966, Kememntria Pos dan Telekomunikasi diturunkan lagi menjadi Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dibawah naungan Departement Perhubungan .

Berdasarkan PP No.9 tahun 1978 status PN Pos dan Giro diubah menjadi Perusahaan Umum Pos dan Giro ,demikian juga PN Telekomunikasi diubah menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (PERUMTEL) berdasarka PP No.36 tahun 1974 dan dikukuhkan sebagai Pengelola Telekomukasi untuk Umum Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Pada akhir tahun 1980 Pemerintah mengambil kebijakan dengan mengambil seluruh saham PT Indonesia Satellite Coorporatin (INDOSAT), sebuah perusahaan swasta yang didirikan dengan Penanaman Modal Asing yang kemudian diubah statusnya menjadi suatu BUMN berbentuk PERSERO. Pernyataan Modal Negara Republik Indonesia dalam saham PT INDOSAT tersebut tertuang dalam PP No.52 tahun 1980 berdasarka PP No.53 tahun 1980 guna meningkatkan pelayan jasa telekomunikasi bagi masyarakat PERUMTEL ditetapkan sebagai badan usaha yang diberi wewenang usaha menyelenggarakan untuk umum dalam negeri. Khusus untuk telekomunikasi luar negeri dipercayakan pada PT INDOSAT .

Seirirng dengan demokratisasi perekonomian nasional, maka pada tahun 1989 pihak swasta memperoleh kesempatan untuk berperan serta dalam penyelenggaraan telekomunikasi melalui Undang – Undang No. 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi. Tranformasi ini kemudian dilanjutkan dengan perubahan PERUMTEL menjadi Perusahaan Perseroan(PERSERO) Telekomunikasi Indonesia (TELKOM) berdasarkan PP No.25/1991.

Pada tanggal 14 November 1995, Penawaran Umum Perdana Saham TELKOM (Initial Public Offering atau IPO). Pada Tahun Tersebut, saham TELKOM tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ),Bursa Efek Surabaya (BES),New York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM diperdagangkan tapa pencatatan (Public Offering Without Listing iatau POWL) di Tokyo Stock Exchange (TSE).

Pada 1 Januari 1996, TELKOM memulai implemmentasi Kerjasama Operasi (KSO) di wilayah Devisi Regional I Sumatera dengan mitra PT.Pramindo Ikat Nusantasa (Pramindo); Devisi Regional III Jawa Barat dan Banten dengan mitra PT Aria. West International (Aria West); Divisi Regional IV Jateng dan DIYogyakarta dengan mitra PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI);Divisi Regional VI Kalimantan dengan mitra PT Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra); dan Divisi Regional VII Kawasan Timur Indonesia dengan mitra PT. Bukaka Singtel. Perkembanmgan TELKOM memasuki situasi kompetisi ketika pemerintah menghapus monopoli penyelenggaraan telekomunikasi pada tahun 1999 dengan diberlakukannya Undang – Undang No.36 tahun 1999.

Pada tahun 2001, PT. TELKOM membeli 35% saham TELKOMSEL dari PT. INDOSAT sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia, yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara PT. TELKOM dengan PT. INDOSAT. Dengan transaksi ini, PT. TELKOM menguasai 72,72% saham TELKOMSEL. PT. TELKOM juga membeli 90,32% saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Dayamitra ke dalam laporan keuangan PT. TELKOM.

Pada tahun 2002, PT. TELKOM membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap, yaitu 30% saham pada saat ditandatanganinya perjanjian jual-beli pada tanggal 15 Agustus 2002, 15% pada tanggal 30 September 2003 dan sisa 55% saham pada tanggal 31 Desember 2004. Pada tahun 2006 PT. TELKOM menjual 12,72% saham TELKOMSEL kepada Singapure Telecom, dan dengan demikian PT. TELKOM memiliki 65% saham TELKOMSEL. Sejak bulan Agustus 2002 terjadi duopoly penyelenggaraan telekomunikasi local.

Dalam memilih lokasi, PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Mempertimbangkan berbagai factor yang sangat mempengaruhi kelangsungan hidup, produktifitas usaha dan rencana-rencana jangka panjang lainnya.

Sumber :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Telkom_Indonesia
2. http://plasatemanggung.wordpress.com/2008/11/15/sejarah-pt-telekomunikasi-indonesia-tbk/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar